Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa 130 Saksi dan Amankan 723 Bukti dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Jumat, 07 November 2025 - 11:07:00 WIB
Polisi Periksa 130 Saksi dan Amankan 723 Bukti dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengumumkan tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Advertisement . Scroll to see content

"Penyidik juga telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari UGM yang menegaskan bahwa ijazah Ir Joko Widodo adalah asli dan sah," katanya.

Sementara itu, delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain ES, KTR, MRF, RE dan DHL. Selanjutnya, RS, RHS, dan TT.

Delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut