Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara kematian Sutrimo dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo yang dimakamkan di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).
"InsyaAllah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Iman mengungkapkan, proses ekshumasi atau autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya pertanyaan dari masyarakat mengenai kepastian penyebab kematian Sutrimo.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama