Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa Abu Janda Hari Ini terkait Ujaran Kebencian

Jumat, 29 Mei 2020 - 14:06:00 WIB
Polisi Periksa Abu Janda Hari Ini terkait Ujaran Kebencian
Abu Janda (kanan). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Cyber Mabes Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait dengan kasus ujaran kebencian. Polri menyebut Abu Janda akan hadir dalam pemeriksaan.

Kabag Penum Mabes Polri, Ahmad Ramadhan mengatakan, Abu Janda diperiksa sebagai saksi terkait ujarannya ujaran kebencian di media sosial.

"Pada hari ini Jumat 29 Mei Permadi Arya alias Abu Janda akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian di media sosial," kata Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (29/5/2020).

Abu Janda sebelumnya dilaporkan Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa, 10 Desember 2019. Laporan tersebut pun diterima kepolisian dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.

Dia dilaporkan lantaran mengungkapkan kalimat yang dianggap mengandung ujaran kebencian di media sosial, yakni teroris punya agama dan agamanya adalah Islam.

"Periksa dan tangkap Abu Janda sehingga memberikan efek jera dan keresahan masyarakat selama ini atas penistaan terhadap agama dan umat Muslim agar tidak terus berlangsung," Sekjen Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Djudju Purwanto.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut