Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa Novel soal Kronologi Penyiraman Air Keras

Selasa, 07 Januari 2020 - 10:45:00 WIB
Polisi Periksa Novel soal Kronologi Penyiraman Air Keras
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content
Novel Baswedan. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Novel Baswedan. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sebelumnya, Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya Senin, 6 Januari 2020 merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang pernah dilakukan di KBRI Singapura pada Agustus 2017.

"Tadi rekan Novel telah diperiksa penyidik Polda Metro, pertanyaan yang diajukan sesungguhnya lanjutan pemeriksaan beliau di Singapura waktu di Kedutaan Besar Singapura. Ini ada sekitar 19 pertanyaan dan hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan,” kata Saor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020) malam.

Menyambung pernyataan Saor, Novel Baswedan mengaku dicecar 36 pertanyaan. Novel mampu menjawab seluruhnya dalam sebuah keterangan tertulis.

"Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17 sampai 18 halaman barang kali ya. Dan tadi dikatakan sama Bang Saor ada sekitar 36 pertanyaan semua diterangkan," ujar Novel.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut