Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa Ustaz Lancip terkait Ujaran Kebencian Kerusuhan Aksi 22 Mei

Senin, 17 Juni 2019 - 09:53:00 WIB
Polisi Periksa Ustaz Lancip terkait Ujaran Kebencian Kerusuhan Aksi 22 Mei
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Iya pukul 10.00 WIB, Insya Allah kita akan datang, Pak Sofyan juga," ujar kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (16/6/2019).

Sedangkan Ustaz Lancip, polisi akan memeriksaanya sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Ustaz Lancip terkait ceramahnya yang menyebutkan 60 orang meninggal dunia saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya pada Senin, 10 Juni 2019 kemarin. Saat itu, Ustaz Lancip tidak memenuhi panggilan lantaran sedang menjalani kegiatan.

Ustaz Lancip sedianya akan dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong yang diketahui terjadi pada 7 Juni 2019 di Depok, Jawa Barat saat memberikan ceramah.

Dalam ceramahnya, Ustaz Lancip membahas demo pada 21 dan 22 Mei 2019 yang berujung rusuh. Dalam video tersebut, Ustaz Lancip menyebut korban jiwa dalam kerusuhan tersebut mencapai hampir 60 orang dan ratusan orang masih hilang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut