Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Iin Puspita, 13 Adegan Dilakukan
JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita yang berumur 22 tahun. Mayat Iin Puspita ditemukan pertama kali di lemari kamar kosnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menyampaikan rencana semula polisi akan menggelar pra-rekonstruksi. Namun, siang ini pihak kepolisian memutuskan berubah untuk menggelar rekontruksi.
"Siang ini, insya Allah mudah-mudahan jam 14.00 WIB kita melaksanakan rekonstruksi, jadi bukan prarekonstruksi tapi melaksanakan rekonstruksi," kata Indra Jafar di lokasi, Jumat (23/11/2018).
Hal itu dikarenakan, pihak penyidik kepolisan menemukan fakta-fakta baru yang didapat terkait peristiwa pembunahan Iin Puspita. Sehingga, dia mengatakan rekonstruksi, dinilai sebagai langkah yang tepat.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan dan ada fakta-fakta yang bisa kita dapatkan maka kita pikir saat ini tepat untuk kita lakukan rekonstruksi," ujar Indra.