Polisi Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Ini Kata Komnas HAM
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menghormati proses rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim Polri terkait peristiwa adu tembak antara Laskar FPI dan polisi di Tol Cikampek. Kegiatan rekonstruksi dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.
"Ya kita menghormati rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri. Itu kan versi mereka ya," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Senin (14/12/2020)
Dia menjelaskan, Komnas HAM tetap melakukan penelusuran fakta, data serta memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa mencekam tersebut. Hasil dari penelusuran tersebut akan diklarifikasi kepada beberapa pihak, termasuk para saksi yang telah ditemui di lapangan.
"Komnas HAM dengan mandat yang ada sebagai lembaga negara independen menelusuri menurut data, informasi, yang kami kumpulkan sendiri. Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," tuturnya.
Dia mengatakan, tugas investigasi untuk membuat kasus ini menjadi transparan. Apalagi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Komnas HAM untuk membantu mengusut kasus ini.
"Bayangkan saja Presiden sampai memberikan atensi khusus mempercayakan komnas HAM, bagi kami itu satu tantangan yang berat. Kami harus mengungkap apa yang sebenar-benarnya, bukan apa yang dimau oleh pihak tertentu. Kan pihak tertentu maunya digiring ke sini, yang di sana lain lagi, kami tidak mau," katanya.