Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Titik Aksi Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Artis Penyebar Foto Vulgar Vanessa Bisa Dijerat UU ITE

Rabu, 09 Januari 2019 - 07:49:00 WIB
Polisi Sebut Artis Penyebar Foto Vulgar Vanessa Bisa Dijerat UU ITE
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan artis yang disebut penyebar foto vulgar Vanessa Angel bisa dijerat pasal UU ITE.
Advertisement . Scroll to see content

Zakir membenarkan perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah kliennya. "Klien kami bilang itu foto betul dia dan dalam waktu dekat akan dilaporkan," katanya dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Zakir mengatakan kliennya telah mengantongi satu nama yang diduga kuat sebagai oknum yang mengambil foto dia secara diam-diam di hotel itu. Zakir menyebut pelaku tersebut berasal dari kalangan artis.

"Penyebarnya adalah publik figur juga," kata Zakir, menambahkan pelaku dapat dijerat dengan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut