Polisi Sebut Artis Penyebar Foto Vulgar Vanessa Bisa Dijerat UU ITE
Rabu, 09 Januari 2019 - 07:49:00 WIB
Zakir membenarkan perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah kliennya. "Klien kami bilang itu foto betul dia dan dalam waktu dekat akan dilaporkan," katanya dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Zakir mengatakan kliennya telah mengantongi satu nama yang diduga kuat sebagai oknum yang mengambil foto dia secara diam-diam di hotel itu. Zakir menyebut pelaku tersebut berasal dari kalangan artis.
"Penyebarnya adalah publik figur juga," kata Zakir, menambahkan pelaku dapat dijerat dengan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE.
Editor: Djibril Muhammad