Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Dulu TNI Selalu Jadi Bulan-bulanan, Sekarang Polisi, Ya Tabah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Joko Driyono Berpotensi Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Kamis, 21 Februari 2019 - 08:44:00 WIB
Polisi Sebut Joko Driyono Berpotensi Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono disebut berpotensi menjadi tersangka kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola di Liga Indonesia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Aktor Intelektual

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual perusakan barang bukti skandal pengaturan skor. Saat ini, Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Polisi mendapatkan nama Jokdri berdasarkan tiga tersangka yang sudah ditangkap terkait dengan kasus perusakan barang bukti. Ketiga tersangka itu adalah M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.

Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, sopir dan staf Jokdri.

Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut