Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Rp73 Miliar hingga 2 Senpi Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Kamis, 07 November 2024 - 20:18:00 WIB
Polisi Sita Rp73 Miliar hingga 2 Senpi Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi menyita uang senilai Rp73 miliar lebih hingga dua senjata api terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap pelaku, polisi menggeledah sebuah ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit' di wilayah Bekasi. Kantor satelit itu dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A.

Belum diketahui ketiga orang pengendali bisnis judi itu merupakan pegawai Komdigi ataukah bukan. Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan. 

Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut