Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sore Ini Interogasi Kivlan Zen Berhadapan dengan Habil Marati dan Iwan

Selasa, 18 Juni 2019 - 12:17:00 WIB
Polisi Sore Ini Interogasi Kivlan Zen Berhadapan dengan Habil Marati dan Iwan
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen akan dikonfrontasi keterangannya dengan Habil Marati dan H Kurniawan alias Iwan Selasa (18/6/2019) sore. Habil Marati dan Iwan Kurniawan merupakan tersangka percobaan pembunuhan.

Mereka akan diinterogasi berhadap-hadapan. Mantan Kepala Staf Kostrad itu juga akan dihadapkan dengan saksi dalam kasus percobaan pembunuhan yang mentersangkakan Habil Marati, yaitu Titi dan Azmi.

"Nanti ada lima orang. Habil Marati, Iwan, Kivlan, Titi dan Azmi. Ini semua pihak yang ada di unit terkait tersangka Habil Marati," ujar kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (18/6/2019).

Dia menyampaikan, pada pemeriksaan sebelumnya, Senin (17/6/2019) Kivlan telah membantah semua keterangan yang disampaikan tersangka Iwan. "Karena saksi kunci daripada Habil Marati itu Iwan. Dengan adanya itu kan tidak membuktikan keterlibatan Kivlan di situ," ucapnya.

Menurutnya, polisi wajib membebaskan kliennya jika hasil konfrontasi tidak dapat membuktikan keterlibatan Kivlan terhadap yang dituduhkan. "Ini (konfrontasi) menentukan apakah benar apa tidak daripada berita yang disangkakan kepada Habil Marati," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut