Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sudah Periksa 29 Saksi Soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:22:00 WIB
Polisi Sudah Periksa 29 Saksi Soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa di Polda Metro soal pertemuan dengan Eko Darmanto. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Polisi sudah memeriksa 29 saksi.

"Sampai sekarang sudah ada 29 orang yang sudah dimintai keterangannya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, Selasa (29/10/2024).

Meski begitu, Ade tak merincikan siapa saja orang yang telah diperiksa di kasus tersebut dan apa saja yang telah digali dari mereka. Para saksi itu diperiksa sejak dimulainya proses penyelidikan kasus tersebut.

Terbaru, polisi memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada Senin, 28 Oktober 2024. Pahala pun memenuhi panggilan polisi di kasus pertemuan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Pahala diperiksa polisi selama 7 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan terhadap Pahala itu, polisi mencecar 20 pertanyaan kepadanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut