Polisi: Surat Jalan Djoko Tjandra Inisiatif Karo Korwas Bareskrim Polri
JAKARTA, iNews.id - Polisi masih melakukan investigasi di balik surat jalan yang dikeluarkan kepada buron Djoko Tjandra. Surat tersebut berkop Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan surat tersebut merupakan inisiatif Karo Korwas Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam mengeluarkan surat tersebut, tidak ada izin kepada pimpinan.
"Tentutanya bahwa surat jalan tersebut yang ditandatangani oleh salah satu Biro di Bareskrim Polri. Jadi dalam pemberian atau pembuatan suray jalan tersebut, bahwa Kepala Biro tersebut adalah inisiatif sendiri. Dan tidak izin sama Pimpinan. Jadi memhuat sendiri jadi sekarang dalam proses pemeriksaan di Propam," kata Argo kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Argo memastikan jabatan Prasetyo akan dicopot jika terbukti melanggar. Pemeriksaan masih dilakukan oleh Propam Mabes Polri.
"Jadi komitmen bapak Kapolri jelas. Hari ini sedang dalam pemeriksaan terbukti akan dicopot dari jabatannya. Dan ini menjadi bagian dari pembelajaran untuknpersonel polri yang lain di sana," kata Argo.