Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ini Perannya
Selasa, 19 November 2024 - 14:07:00 WIB
“Kemudian memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,” ujar dia.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah aset senilai Rp16 miliar. Kini total tersangka yang ditangkap 23 orang.
“Dari tersangka A alias M dan istinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai Rp16 miliar,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat