Polisi Tangkap 2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin
Dari pemeriksaan awal, Rikki mengaku telah menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM miliknya kepada seseorang bernama Rio. Tim kemudian mengejar ke rumah Rio, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.
Petugas lalu menyisir di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul di wilayah tersebut. Dalam upaya tersebut, polisi berhasil mengamankan Priyo Handoko.
Saat polisi menggeledah rumahnya, ditemukan satu alat isap sabu atau bong.
Dalam pengembangan perkara ini, Bareskrim Polri juga telah menerbitkan status DPO terhadap Andre Fernando alias 'The Doctor' (32). Ia disebut sebagai pihak yang memasok sabu kepada Ko Erwin.
Status buron terhadap Andre tertuang dalam surat DPO/32/III/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Kombes Handik Zusen selaku pimpinan penyidikan.
"Andre Fernando untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas, dengan nomor 081385277785," demikian bunyi surat DPO itu dikutip Senin (2/3/2026).
Editor: Puti Aini Yasmin