Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenko Polkam soal Senpi di TKP Ledakan SMAN 72 Jakarta: Senjata Mainan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Perantara Penjualan Senjata ke KKB

Senin, 22 Februari 2021 - 12:33:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Perantara Penjualan Senjata ke KKB
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang diduga perantara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dalam proses jual-beli senjata api (senpi) dan amunisi. Penangkapan itu dilakukan di Ambon oleh Polda Maluku

"Kami tangkap pembelinya, ditangkapnya di Ambon oleh Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada wartawan, Senin (22/2/2021). 

Lebih jauh dia memaparkan, kebutuhan ekonomi menjadi salah satu motif para pelaku untuk menjadi perantara penjualan senjata tersebut. Menurutnya, pihak yang ditangkap bukan lah KKB maupun aparat kepolisian, melainkan hanya warga biasa.

"Iya (warga biasa). Motifnya ekonomi, dibayar saja," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Roem mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat serta Polres Bintuni terkait penangkapan seorang tersangka yang membawa senpi dan amunisi dari Kota Ambon.

"Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, mengaku kalau senpi dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon," kata Kabid Humas, Minggu (21/2/2021).

Dia menegaskan, karena kasus dugaan penjualan senpi serta amunisi dari Ambon ini masih dalam proses penyelidikan sehingga Humas Polda Maluku belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.

"Misalnya jenis senjata api dan kaliber amunisinya, dijual oleh siapa saja dan modus operandinya untuk apa,” ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut