Polisi Tangkap 2 Perantara Penjualan Senjata ke KKB
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang diduga perantara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dalam proses jual-beli senjata api (senpi) dan amunisi. Penangkapan itu dilakukan di Ambon oleh Polda Maluku
"Kami tangkap pembelinya, ditangkapnya di Ambon oleh Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Lebih jauh dia memaparkan, kebutuhan ekonomi menjadi salah satu motif para pelaku untuk menjadi perantara penjualan senjata tersebut. Menurutnya, pihak yang ditangkap bukan lah KKB maupun aparat kepolisian, melainkan hanya warga biasa.
"Iya (warga biasa). Motifnya ekonomi, dibayar saja," tuturnya.
Sidang Praperadilan Penangkapan Habib Rizieq Ditunda Pekan Depan
Diberitakan sebelumnya, Roem mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat serta Polres Bintuni terkait penangkapan seorang tersangka yang membawa senpi dan amunisi dari Kota Ambon.