Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mobil Berstiker SPPG di Nias Selatan Angkut Babi dan Ayam, BGN Lapor Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Begal Sadis Pembacok Sopir di Setu Bekasi

Rabu, 08 Juni 2022 - 14:12:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Begal Sadis Pembacok Sopir di Setu Bekasi
Ilustrasi begal. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Korban, kata Sugeng, sempat berusaha membuntuti pelaku begal. Saat membuntuti, pelaku kemudian mengalami kecelakan dengan mobil lainnya. Kesempatan tersebut digunakan korban untuk berteriak.

“Sopir ini teriak minta bantuan kebetulan anggota polsek Setu ada yang sedang patroli di wilayah tersebut sehingga berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama SH,” ucapnya.

Dari penangkapan SH polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan kedua tersangka lainnya A dan MR. Sementara satu pelaku lainnya yang tersisa bernama T masih dalam pengejaran polisi.

Atas kejadian ini keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Keempatnya diancam pidana penjara selama 12 tahun.

“Pasal yang kita sangkakan yaitu untuk tersangka dikenakan 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut