Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Mutasi Polri di Wilayah Polda Metro Jaya: Kapolres hingga Wakapolres
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 66 Warga Negara China Anggota Sindikat Penipuan Internasional

Selasa, 26 November 2019 - 00:24:00 WIB
Polisi Tangkap 66 Warga Negara China Anggota Sindikat Penipuan Internasional
Mapolda Metro Jaya (ilustrasi). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan total 66 warga negara China yang ditengarai sebagai anggota sindikat penipuan internasional. Penangkapan terhadap puluhan orang asing itu berlangsung saat polisi menggerebek enam lokasi yang digunakan sebagai basis operasi para pelaku, Senin (25/11/2019).

Enam lokasi itu adalah Griya Loka BSD (Tangerang Selatan, Banten), Mega Kebon Jeruk (Jakarta Barat), Kemanggisan Slipi (Jakarta Barat), Pantai Indah Kapuk (Jakarta), Perum Intercon (Jakarta Barat), dan Bandengan Tambora (Jakarta Barat). “Untuk sementara data yang saya dapat ini ada 66 WN China yang saat ini kami amankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan, di Slipi, Jakarta Barat, Senin (25/11).

Iwan menuturkan, jumlah pelaku yang diamankan bisa bertambah, karena selain di enam lokasi di atas, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait kasus serupa di Jawa Timur. “Jadi tujuh titik lokasi ini ada kurang lebih di Jakarta ada lima, di Tangerang satu, dan ada pengembangan di Jatim di daerah Malang,” ungkap Iwan.

Para pelaku yang ditangkap lantas dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi lebih lanjut. Polisi saat ini masih membutuhkan penerjemah bahasa untuk memeriksa para pelaku itu. Seperti diketahui, polisi menggeledah enam rumah yang dihuni puluhan warga Negara China yang diduga sebagai sindikat penipuan melalui telepon.

“Ini kasus penipuan dengan menggunakan media telkom atau telepon dimana para pelakunya warga negara asing. Jadi rata-rata ini warga negara dari China atau Tiongkok dan juga korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari China sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Dia menjelaskan, modus operandi kelompok ini adalah menelpon orang yang telah terdaftar dalam daftar sasaran dan mengatakan bahwa mereka mempunyai masalah data keuangan. Sindikat ini mengaku bisa mengurus masalah data keuangan korban. Korban yang terjebak kemudian diminta mengirimkan sejumlah uang ke rekening bank yang diarahkan pelaku.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut