Polisi Tangkap Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Selasa, 08 Januari 2019 - 20:48:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera merespons kabar itu dengan mengecek langsung ke Tanjung Priok. Hasilnya, kabar itu dipastikan hoaks. KPU pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Dedi sebelumnya menyebutkan, polisi telah mengidentifikasi pembuat dan penyebar konten hoaks tersebut. Kendati demikian dia enggan untuk mengungkap dengan alasan membutuhkan keterangan ahli.
Sebelum penangkapan B, polisi telah meringkus tiga orang. Mereka yakni HY, ditangkap di Bogor dan LS diamankan di Balikpapan. Satu lagi, J dibekuk di Brebes, Jawa Tengah. Namun ketiganya ditengarai sebagai penyebar konten hoaks tersebut.
Editor: Zen Teguh