Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UAS Ceramah di Mabes Polri, Tekankan Pentingnya Silaturahmi ke Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Selasa, 08 Januari 2019 - 20:48:00 WIB
Polisi Tangkap Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Petugas Bareskrim Mabes Polri kembali menangkap pelaku yang diduga terkait dengan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku berinisial B itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, B ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

"B ditangkap di Bekasi dan selanjutnya dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedi di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Dedi mengaku belum mengetahui kronologi penangkapan. Saat ini B sedang menjalani penyidikan di Bareskrim Polri.

Kabar mengenai tujuh kontainer surat suara itu tercoblos pasangan capres dan cawapres tertentu beredar pada Rabu (2/1/2019) siang. Melalui audio, terdengar seseorang yang menginformasikan keberadaan kontainer tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut