Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Majelis Pertimbangan PPP Minta Mardiono Tak Maju Caketum, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Wartawan Senior Kasus Pencemaran Nama Baik Ketum PPP

Sabtu, 10 Februari 2018 - 00:02:00 WIB
Polisi Tangkap Wartawan Senior Kasus Pencemaran Nama Baik Ketum PPP
Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy. (Foto: Sindonews.com/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap Asyari Usman, wartawan senior tinggal di Medan, Sumatera Utara. Asyari ditangkap atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi).

Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, Asyari ditangkap Jumat (9/2/2018) pagi.

”Betul itu. Yang bersangkutan ditangkap atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan dalam bentuk tulisan atau artikel,”kata Asep saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat malam.

Dia menerangkan, dugaan tindak pidana itu berupa tulisan berjudul Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'? yang tayang di portal berita teropongsenayan.com pada Kamis (11/1/2018).

Asep menjelaskan bahwa Asyari sedang dilakukan pemeriksaan saat ini. Namun dia menegaskan bahwa penangkapan dilakukan karena polisi telah mendapat cukup bukti bahwa Asyari telah melakukan perbuatannya didukung dengan bukti-bukti digital.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut