Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bambang Tewas saat Demo 27 Agustus, IPW Desak Polda Metro Usut Massa Misterius
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Tidak Bermuatan Politis

Senin, 21 Maret 2022 - 13:11:00 WIB
Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Tidak Bermuatan Politis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (Foto : Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya membantah tudingan Direktur Lokataru Haris Azhar yang menyebut penetapan tersangka dirinya dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti bermuatan politis. Polisi mengklaim penetapan tersangka sudah sesuai fakta hukum.

"Saya rasa penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (21/3/2022). 

Dia mengatakan, kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan telah berjalan sesuai fakta hukum. Kasus tersebut juga katanya telah berjalan selama lima bulan dan telah beberapa kali digelar mediasi antara keduanya namun tidak pernah ditemukan titik temu.

"Kalau kita lihat penerapan tersangka tidak tergesa-gesa. Waktu penetapan tersangka ini hampir 5 bulan jadi cukup lama penyidik pelajari kasus ini dan penyidik sebenarnya mengedepankan restorative justice, membuka ruang untuk mediasi," jelasnya. 

Zulpan mengklaim kasus tersebut telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dengan minimal dua alat bukti dan berdasarkan fakta hukum. Keduanya ditetapkan tersangka terkait pelanggaran UU ITE.

Sebelumnya, Haris menilai penetapan tersangka terhadap dirinya dan Fatia bermuatan politis. Haris mengatakan, penetapan tersangka terhadap dirinya dan Fatia juga sebagai sebuah pembungkaman dan diskriminasi penegakan hukum.

"(Penetapan tersangka) ini politis," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut