Polisi Tembak Mati Begal Motor Bersenjata Api Rakitan di Tangerang
JAKARTA, iNews.id - Polisi menembak mati begal motor berinisial MJ (20). Pelaku selama ini kerap beraksi di wilayah Tangerang dan memiliki senjata api rakitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, petugas terpaksa menembak karena pelaku berupaya melawan saat ditangkap.
"MJ (20) salah satu tersangka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil dilumpuhkan MJ ini sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (6/11/2020).
Dia menuturkan, saat ditangkap, MJ bersama rekannya berinisial A (26) di daerah Tangerang Kamis (5/11/2020). Tersangka A tidak melakukan perlawanan.
Sesuai keterangan pelaku, telah puluhan kali beraksi. Bahkan, jumlah tersebut diperkirakan bertambah seiring berjalannya penyidikan. "Kami masih dalami terus. Para tersangka tiap kita ungkap bukan sekali melakukan tapi memang komplotan," ucapnya.
Dia menuturkan, selain MJ dan A, polisi juga menangkap 2 tersangka berinisial IS (27) dan S (31) di daerah Tangerang, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, polisi juga menangkap 2 orang berinisial ZK (40) dan YH (40) yang kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Timur.
"Imbauannya ke warga tolong tempatkan motor jangan di tempat sepi. Lengkapi dengan alat-alat safety," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi