Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin dari Monas hingga Sudirman-Thamrin saat Malam Takbiran 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Sindikat Jual Ginjal, Ada Oknum Polisi hingga Imigrasi

Kamis, 20 Juli 2023 - 17:33:00 WIB
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Sindikat Jual Ginjal, Ada Oknum Polisi hingga Imigrasi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menjelaskan kasus TPPO penjualan ginjal. Sebanyak 12 orang jadi tersangka. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus perdagangan ginjal tersebut terbongkar di sebuah rumah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Senin (19/6/2023).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 64 ayat (3) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 dan atau Pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut