Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 2 DPO Kasus Video Tuduhan Server KPU Menangkan 01

Senin, 08 April 2019 - 16:46:00 WIB
Polisi Tetapkan 2 DPO Kasus Video Tuduhan Server KPU Menangkan 01
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diburu polisi terkait penyebaran rekaman video tuduhan server Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur pemenangan Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kedua DPO menyampaikan peran masing-masing dalam menyebaran video tersebut. Keduanya diduga sebagai pembuat konten dan pengunggah utama rekaman video.

"Satu DPO yang menyampaikan secara verbal sudah berhasil diidentifikasi, masih dikejar. Satu DPO lagi ikut dalam rangka membuat narasi-narasi termasuk sebagai buzzer Instagram, keduanya masih dikejar,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Dia mengungkapkan, DPO mengunggah rekaman video di media sosial (medsos) menggunakan akun palsu. Usai mengunggah, DPO kemudian menghapus akun palsu itu. “Mereka polanya membuat fake account, kemudian melempar dan menghilang,” ungkapnya.

Saat ini polisi baru menangkap dua orang terkait penyebaran rekaman video tersebut. Satu orang berinisial EW ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur. Satu orang ditangkap di Lampung.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut