Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan
Polisi juga mengambil sampel sidik jari laten dari sejumlah barang bukti, termasuk lima gelas dan delapan piring kaca. Langkah tersebut dilakukan untuk mencocokkan sidik jari yang ditemukan dengan terduga pelaku.
Penyidik kemudian melakukan pendalaman melalui hasil pemeriksaan laboratorium forensik serta meminta keterangan sejumlah ahli, yakni ahli kedokteran forensik, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, ahli psikologi massa, ahli sosiologi hukum, dan ahli hukum pidana.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.
"Tim Subdit Kamneg Polda Metro Jaya telah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku hingga pada 11 September 2026, keberadaan 3 orang terduga pelaku berhasil kami amankan dan kami lakukan penangkapan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sekira pukul 21.30 WIB," katanya.
Editor: Rizky Agustian