Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 5 Tersangka TPPO Modus Ferienjob, 2 Ada di Jerman

Rabu, 20 Maret 2024 - 11:08:00 WIB
Polisi Tetapkan 5 Tersangka TPPO Modus Ferienjob, 2 Ada di Jerman
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferienjob) ke Jerman. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dua tersangka di antaranya masih berada di Jerman. 

"Mereka adalah perempuan berinisial ER alias EW (39), A alias AE perempuan (37), laki-laki SS (65), perempuan AJ (52), dan laki-laki MZ (60)," kata Djuhandhani dalam keterangannya, dikutip Rabu (20/3/2024). 

Pihaknya, kata Djuhandhani, juga tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman terkait penanganan dua tersangka itu. 

"Sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap 2 tersangka tersebut," katanya. 

Adapun ER atau EW berperan menjalin kerja sama dan menandatangani MoU PT SHB dengan UNJ (selaku dirut), serta menjanjikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang didapatkan pihak universitas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut