Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Outsourcing, Buruh Demo Bakar Karangan Bunga di Kantor Bupati Bandung Barat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 6 Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh di Depan Kemenpora

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:17:00 WIB
Polisi Tetapkan 6 Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh di Depan Kemenpora
6 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka kasus demo ricuh di depan Kemenpora. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebutkan pihaknya telah memeriksa 14 orang lainnya sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan. Sejumlah barang bukti juga disita terkait kasus tersebut.

“Antara lain dua buah ban, satu pasang sepatu dinas (PDL), enam unit handphone, satu unit mobil angkutan warna merah, sisa bensin dalam plastik, satu spanduk, dua megaphone, empat unit sepeda motor, serta hasil visum korban,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan pemberkasan tengah dilakukan. Para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 170, 351, 160, 213, dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut