Polisi : Total 18 Orang Diperiksa Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah memeriksa 18 orang terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece. Mereka diperiksa sebagai saksi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, 18 orang yang diperiksa di antaranya tahanan hingga penjaga Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi," ujar Rusdi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Menurutnya, mereka diperiksa karena dianggap ada saat peristiwa dugaan penganiayaan berlangsung. Selain saksi, kata dia polisi juga meminta keterangan dua saksi ahli.
"Empat petugas yang jaga saat itu dan dua juga saksi ahli, dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK. sisanya, para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," ucapnya.
Diketahui Muhammad Kece telah melaporkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Bareskrim terkait dugaan penganiayaan dengan laporan teregister Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Editor: Kurnia Illahi