Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Umumkan Hasil Assessment Rehabilitasi Komedian Nunung Siang Ini

Rabu, 07 Agustus 2019 - 11:58:00 WIB
Polisi Umumkan Hasil Assessment Rehabilitasi Komedian Nunung Siang Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Nunung bersama suami diringkus di rumahnya di Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juni 2019 sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Nunung bakal dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi telah menahan ketiganya untuk 20 hari ke depan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin 22 Juli 2019.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut