Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil PM Malaysia Temui Prabowo, Mau Kirim Pesawat-Heli Bantu Tangani Karhutla Kalimantan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Motif 72 Tersangka Karhutla: Pembukaan Lahan untuk Tanam Sawit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:13:00 WIB
Polisi Ungkap Motif 72 Tersangka Karhutla: Pembukaan Lahan untuk Tanam Sawit
Ilustrasi karhutla diduga untuk membuka lahan guna tanam sawit. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Para tersangka kini dijerat menggunakan UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU tentang kebakaran hutan dan lahan.

“Penegakan hukum perkara Karhutla merupakan bagian komitmen menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan kepastian hukum pada masyarakat. Kami menegaskan akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan,” katanya.

Polri mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan bersama-sama mencegah Karhutla. Polisi juga memastikan setiap kasus ditangani secara profesional sesuai SOP yang berlaku.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut