Polisi Ungkap Pabrik Sabu Jaringan Iran di Apartemen Jakbar, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba rumahan jenis sabu jaringan Iran di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka.
"Hari ini di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Jumat (23/6/2023).
Jayadi menjelaskan, pengungkapan pabrik sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya warga negara asing (WNA) yang melakukan proses produksi narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakbar.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka HR yang merupakan warga negara Iran.
"Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih satu minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap ke yang bersangkutan," ujar Jayadi.
Dari penangkapan HR, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan RP, warga negara Indonesia. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.