Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Update Kasus Mario Dandy: Ada Kolaborasi Libatkan Segala Profesi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 21:40:00 WIB
Polisi Update Kasus Mario Dandy: Ada Kolaborasi Libatkan Segala Profesi
Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan penanganan perkara penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Lamanya pelaksanaan penanganan perkara tersebut karena berkolaborasi dengan pihak-pihak ataupun profesi lain.

“Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi, melibatkan segala profesi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (20/5/2023).

Kerja sama dan kolaborasi kepolisian serta pihak-pihak lain tentunya dengan metode yang menggabungkan teknis yang prosedural dipadukan dengan keilmuan yang hasilnya nanti bisa dipertanggungjawabkan.

Oleh karenanya proses dari penanganan perkara tersebut memakan waktu yang panjang.

“Tentunya metode ini dilakukan secara SCI (Scientific Crime Investigation). Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta sudah mulai melakukan pemeriksaan berkas dari penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkasnya. Berkas kedua tersangka itu dikembalikan lagi dari Kejati DKI ke penyidik lantaran ada sejumlah catatan yang dianggap kurang. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut