Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Usut Aliran Uang Hasil Penjualan Narkoba Rp300 Juta ke Irjen Pol Teddy Minahasa

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 05:47:00 WIB
Polisi Usut Aliran Uang Hasil Penjualan Narkoba Rp300 Juta ke Irjen Pol Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi masih mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp300 juta yang diterima Irjen Pol Teddy Minahasa dari penjualan narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini, jenderal polisi bintang dua itu sudah berstatus tersangka.

“Masih didalami,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, kepada wartawan saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyita uang tunai sebesar Rp200 juta, yang merupakan hasil penjualan sabu-sabu. Uang itu berasal dari tersangka DG, tapi diamankan polisi dari tersangka A.

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, Jumat (14/10/2022). Kasus itu bermula dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jakarta.

Awalnya, Polres Jakarta Pusat menangkap HE dengan barang bukti 44 gram sabu-sabu. Pengembangan selanjutnya ditemukan indikasi keterlibatan polisi aktif berinisial AD dari Polsek Kalibaru dan J di Polres Jakarta Barat.

Selanjutnya ditemukan indikasi polisi aktif berpangkat Kompol berinisial K.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut