Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Rusdi Kirana, Pemilik Lion Air yang Jadi Wakil Ketua MPR
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Usut Dugaan ACT Salah Gunakan Dana Bantuan Korban Lion Air JT 610

Sabtu, 09 Juli 2022 - 14:30:00 WIB
Polisi Usut Dugaan ACT Salah Gunakan Dana Bantuan Korban Lion Air JT 610
Mantan Presiden ACT Ahyudin
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Polisi akan memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin. 

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dana korban Lion Air yang dimaksud adalah dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu. 

"Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial/CSR sebesar Rp138.000.000.000," ujar Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Diketahui, pada kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610, masing-masing ahli waris mendapat dana sosial/CSR sebesar USD 144.500 atau setara dengan Rp2.066.350.000. Adapun, dana tidak dapat dikelola langsung melainkan harus menggunakan lembaga/yayasan dalam hal ini Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut