Polisi yang Punya Masalah Keluarga Akan Dilarang Pegang Senjata Api
JAKARTA, iNews.id - Polri akan melarang personelnya yang terindikasi memiliki masalah keluarga atau lingkungan senjatanya untuk memegang senjata api (senpi). Izin penggunaan senjatanya bakal segera dihapus.
Ketentuan itu ditegaskan langsung oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama," kata Irjen Pol Ferdy Sambo dalam akun Instagram @divpropampolri yang dikutip Jumat (18/2/2022).
Sambo menuturkan permasalahan tersebut penting untuk diantisipasi agar tidak berdampak pada Korps Bhayangkara. Menurutnya, pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senjata api harus dilakukan secara berkala. Hal itu menjadi salah satu strategi pencegahan penyalahgunaan senjata api yang diupayakan oleh pihaknya.
Propam sebagai pengawas internal, kata Sambo, tak dapat secara rutin memelototi kinerja anggotanya. Namun ada sistem pengawasan melekat yang dilakukan oleh pimpinan di masing-masing kesatuan sehingga peranannya menjadi penting.
"Pemeriksaan secara rutin terhadap izin pinjam pakai senjata api. Kalau tesnya sudah benar, kami lakukan pengecekan secara rutin," ujar Sambo.
Sambo meminta agar anggota kepolisian di masing-masing wilayah dan kesatuan dapat meningkatkan pemahaman kompetensi dalam penggunaan senjata api. Korps Bhayangkara, kata dia, memiliki pedoman mengenai penggunaan senjata api yang harus diikuti.
Editor: Rizal Bomantama