Politikus Demokrat: Sejak Melek Politik, Baru Kini Saya Dengar Maklumat Kapolri
Sabtu, 02 Januari 2021 - 10:46:00 WIB
Dia menilai setiap orang berhak memperoleh informasi. “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran...” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi