Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Politikus PAN: Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD Langkah Mundur

Kamis, 05 Desember 2019 - 04:00:00 WIB
Politikus PAN: Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD Langkah Mundur
Anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PAN yang juga mantan MenPAN RB Asman Abnur. (Foto: Okezone.dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Wacana pemilihan kepala daerah kembali dilakukan DPRD menuai polemik. Sejumlah kalangan menilai wacana ini merupakan langkah mundur dalam demokrasi Indonesia.

Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur mengingatkan, pilkada langsung telah berhasil menghadirkan kepala daerah berkualitas. Bahkan, banyak kepala daerah dengan potensi luar biasa, bahkan mendunia.

“Sejujurnya kita sudah berhasil. Tidak boleh dipungkiri banyak kepala daerah yang berhasil. Sewaktu masih menjadi menteri, saya mengadakan evaluasi terhadap kinerja para kepala daerah itu. Sebagian besar atau 60 persen kinerjanya cukup baik yang digambarkan dalam bentuk lakip,” ujar Asman, Rabu (4/12/2019).

Kandidat ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) pada Kongres Maret 2020 ini menuturkan, semestinya Indonesia tidak boleh lagi mundur ke belakang dengan pemilihan dilakukan DPRD setempat. Asman mengaku pernah punya pengalaman pada 2001 maju sebagai calon wali kota yang dipilih DPRD. Dia pun harus menghadapi 30 anggota DPRD dari fraksi berbeda

Menurutnya, kompleksitas pilkada tidak langsung luar biasa. Sekelas pemilihan wali kota, DPP partai politik ikut berperan sebuah perjalanan yang panjang. Belum lagi menghadapi individu-individu anggota DPRD yang masing-masing memiliki agenda sendiri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut