Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran 10,3 Kg Sabu, 3 Orang Ditangkap termasuk Wanita Muda
BANJARBARU, iNews.id – Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10,3 kilogram. Pengungkapan kasus ini dalam operasi senyap yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba.
Sedikitnya, tiga orang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk seorang wanita muda berusia 18 tahun.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, mengungkapkan, kasus ini berawal dari informasi terkait pergerakan mencurigakan salah satu tersangka yang melakukan perjalanan dari Pontianak menuju Sulawesi Selatan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif dan mendapati keberadaan seorang tersangka perempuan berinisial LN di Kelurahan Syamsudin Noor, Landasan Ulin, Banjarbaru. Dari tangan LN, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 2,95 gram.