Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jambi Tangkap 3 Orang Jaringan Narkoba Internasional, Sabu dan Senjata Api Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran 10,3 Kg Sabu, 3 Orang Ditangkap termasuk Wanita Muda

Selasa, 03 Juni 2025 - 14:01:00 WIB
Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran 10,3 Kg Sabu, 3 Orang Ditangkap termasuk Wanita Muda
Polres Banjarbaru, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10,3 kilogram. (Foto: Sairi). 
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil interogasi, LN mengaku bahwa barang bukti dalam jumlah besar disimpan oleh kakak iparnya, KS, dan seorang rekannya, AF. 

Kedua tersangka tersebut kemudian berhasil ditangkap di hotel di Banjarmasin. Dari penggeledahan, polisi menemukan total sabu-sabu seberat 10,3 kilogram dengan nilai mencapai Rp 6,5 miliar. 

Ketiga tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba lintas provinsi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Mereka ini untuk informasi awal sebagai pengedar. Dari penangkapan dan bukti-bukti ini akan kami lakukan pengembangan, mudh-mudahan jaringan pemasok mereka akan kita tangkap," ujar AKBP Pius X Febri Aceng Loda, Selasa (3/6/2025).

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

"Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah ini dan menindak tegas para pelakunya," ucapnya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut