Polri Akan Pecat Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur terkait Rekrutmen Calon Bintara
JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan bahwa pihaknya akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan pidana oknum polisi yang menipu tukang bubur. Oknum polisi di Cirebon menipu tukang bubur terkait penerimaan calon bintara.
"PTDH dan pidana kalau terbukti itu merupakan komitmen Polri," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Menurut Dedi, sampai dengan saat ini, pihaknya akan melakukan persiapan proses etik secara paralel dengan unsur pidana terkait hal tersebut.
"Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya," ujar Dedi.
Eks Kapolsek Diduga Tipu Tukang Bubur di Cirebon Modus Rekrutmen Polri Terancam Dipecat
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri kembali mencuat di Cirebon. Seorang oknum polisi berpangkat AKP dan aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka di Polres Cirebon Kota.
Tipu Tukang Bubur, Oknum Polisi Berpangkat AKP dan ASN di Cirebon Jadi Tersangka
Korban yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam tertipu ratusan juta rupiah yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW yang kini bertugas di Polresta Cirebon dan ASN yang berdinas di Yanma Mabes Polri.
Editor: Faieq Hidayat