Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?
Advertisement . Scroll to see content

Polri Akan Terbitkan Red Notice untuk Pendeta Saifuddin Ibrahim, Diduga Berada di AS

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:24:00 WIB
Polri Akan Terbitkan Red Notice untuk Pendeta Saifuddin Ibrahim, Diduga Berada di AS
Pendeta Saifuddin Ibrahim diduga berada di AS. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Saifuddin Ibrahim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA hingga penistaan agama terkait permintaan dihapuskannya 300 ayat Alquran.

Atas perbuatannya, Saifuddin Ibrahim disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut