Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ziarah ke Makam Marsinah, Kapolri: Mengenang Pahlawan Nasional Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Polri Akan Tinjau Kembali Sanksi AKBP Brotoseno, Ini Kata Ketua Kompolnas Mahfud MD

Sabtu, 11 Juni 2022 - 09:36:00 WIB
Polri Akan Tinjau Kembali Sanksi AKBP Brotoseno, Ini Kata Ketua Kompolnas Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD berdialog dengan mahasiswi asal Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6/2022). (Foto: Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merevisi peraturan sehingga memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik. Ini terkait dengan kasus AKBP Brotoseno yang menjadi perhatian dan sorotan publik. 

Hal ini disampaikan Menko Mahfud MD saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia dalam dialog antara Menko Polhukam dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6/2022).

Usai menjadi khatib salat Jumat di Masjid Al Hikmah, Mahfud MD yang didampingi Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas mengadakan dialog dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, termasuk dengan para pelajar dan mahasiswa Indonesia di sana. 

"Polri merespons dan berkoordinasi dengan saya sebagai Ketua Kompolnas, yang pada akhirnya hasilkan keputusan Kapolri yang bagus. Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno. Kedua, mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri. Saya katakan itu bagus, itu responsif. Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi," kata Mahfud dikutip Sabtu (11/6/2022). 

Menurut Mahfud, langkah yang diambil oleh Kapolri sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas dengan pimpinan Polri pada tanggal 3 Juni 2022 di Kantor Kemenko Polhukam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut