Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!
Advertisement . Scroll to see content

Polri Bekuk Eks Napi Teroris Algojo ISIS di Suriah, Ini Jejak Aksinya

Senin, 11 Februari 2019 - 17:33:00 WIB
Polri Bekuk Eks Napi Teroris Algojo ISIS di Suriah, Ini Jejak Aksinya
Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedy Prasetyo saat merilis penangkapan eks napi teroris yang juga algojo ISIS di Suriah, Harry Kuncoro di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/2/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedy Prasetyo saat merilis penangkapan eks napi teroris yang juga algojo ISIS di Suriah, Harry Kuncoro di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/2/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Dedy menjelaskan, tersangka HK, alias Wahyu Nugroho alias Uceng memiliki lebih dari satu nama karena untuk membuat paspor sebagai identitas paspor palsu dengan tujuan untuk berangkat ke Suriah melalui Iran. Polisi kemudian menangkap HK di Bandara Sekarno Hatta pada Kamis, 3 Januari 2019.

"Kenapa baru diungkap setelah satu bulan karena memang proses investigasi butuh penguatan alat bukti lainnya untuk mentersangkakan HK," katanya.

Saat ini HK ditahan Densus 88 dan masih terus dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan teroris di Indonesia dan luar negeri, khususnya di Suriah.

"HK disangkakan Pasal 12 A ayat 1 UU 5/2018 tentang tindak pidana teror, Pasal 15 jo Pasal 7 UU 15 Tahun 2003. HK juga dikenakan Pasal 13 huruf c uu 15/2003 karena yang bersangkutan melakukan pemalsuan dokumen dikenakan Pasal 263 KUHP," ujarnya.

Rekam jejek HK tercatat diberbagai kelompok teroris. Dia pernah bergabung dalam kelompok Taliban Afganistan. Di Indonesia, HK juga tercatat dalam sejumlah aksi teror di beberapa wilayah antara lain di Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan serangan di Juli 2018 di Yogyakarta.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut