Polri Bongkar Jaringan Perdagangan Orang ke Saudi, Korban 910 Orang
JAKARTA, iNews.id – Bareskrim Mabes Polri membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (trafficking) ke Arab Saudi. Tiga orang tersangka ditangkap. Polisi terus mengembangkan kasus ini karena menduga ada sejumlah tersangka lain terlibat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Naha menuturkan, tindak pidana perdangan orang ini melibatkan PT Kensur Hutama (PT KH). Para korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia yang dijanjikan pekerja migran ke Arab Saudi. Mereka dibujuk untuk menjadi pembantu rumah tangga (PRT) oleh tiga tersangka.
”Kronologi berawal pada Agustus 2017. Korban direkrut oleh tersangka Sahman, dijanjikan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Saudi. Sahman ini berperan sebagai penyalur di daerah NTB (Nusa Tenggara Barat),” kata Nahak di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Oleh Sahman, korban selanjutnya diarahkan ke Muhammad Reza yang berperan sebagai sponsor dan penghubung dengan PT Kensur Hutama. Oleh Reza, para korban kemudian disalurkan ke Ali Idrus yang merupakan pemilik Kensur Hutama.
Sambil menunggu kerja, para calon pekerja migran itu ditampung di tempat penampungan milik Kensur Hutama. Ada yang kemudian diberangkatkan ke Saudi. Salah seorang korban ternyata mengalami nasib mengenaskan.