Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Bongkar Lab Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh, Tangkap Ahli Kimia China

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:35:00 WIB
Polri Bongkar Lab Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh, Tangkap Ahli Kimia China
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap laboratorium sabu Blue Ice di Aceh dengan barang bukti 1,2 ton. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Laboratorium rahasia pembuatan narkoba jenis sabu blue ice dengan barang bukti mencapai 1,2 ton di Aceh digerebek. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 20 drum sabu cair atau meth oil dan kurang lebih 500 kilogram sabu kristal. Polisi menduga laboratorium tersebut menjadi bagian dari jaringan narkotika lintas negara yang melibatkan sejumlah warga negara China.

"Kita telah berhasil mengungkap hampir 1,2 ton sabu yang tentu nilainya sangat fantastis. Yang paling penting, kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran yang dapat merusak masa depan anak-anak kita," kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers, Jumat (23/10/2026).

Suyudi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari deteksi pergerakan jaringan narkotika asal China pada Februari 2026. Saat itu, jaringan tersebut diketahui mengangkut ratusan kilogram metamfetamina cair dari wilayah utara Myanmar melalui Laos dan Thailand menuju Indonesia.

"Sebelum akhirnya tiba di tujuan akhir, yaitu Banda Aceh, Indonesia, pada tanggal 18 Mei 2026. Jadi sudah berapa bulan, sekarang bulan apa, Oktober, ya, sudah 6 bulan yang lalu," ujar Suyudi.

Pada 21 Mei 2026, dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42), yang disebut sebagai koki utama atau ahli kimia dalam jaringan tersebut, melakukan perjalanan dari Yunnan, China, dengan transit di Malaysia. Keduanya tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026.

"Kedua tersangka WNA tersebut menginap di salah satu hotel di Banda Aceh selama 10 hari untuk melakukan survei di wilayah tersebut, kemudian kembali ke Malaysia pada tanggal 2 Juni 2026," ucap Suyudi.

Pada akhir Juli 2026, jaringan tersebut kembali mengirimkan hampir satu ton metamfetamina cair melalui rute yang sama. Cairan tersebut disamarkan dalam kaleng berwarna hijau untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.

Pergerakan jaringan kembali terdeteksi pada Oktober 2026. Pada 15 Oktober 2026, LJ dan XM berangkat dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Setibanya di sana pada pukul 14.40 waktu setempat, keduanya bertemu dengan tersangka B, warga negara Indonesia.

Selama berada di Malaysia, LJ dan XM disebut mendapat bantuan dari tersangka MN untuk mengatur akomodasi dan penginapan.

"Pada tanggal 15 Oktober 2026, tersangka LJ dan XM melakukan perjalanan dari Kunming, Tiongkok, dan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat, lalu bertemu dengan tersangka B yang berkewarganegaraan Indonesia. Selama di Malaysia, tersangka LJ dan XM dibantu oleh tersangka MN untuk urusan akomodasi dan penginapan," papar Suyudi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim gabungan kemudian meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan para tersangka dan logistik yang akan masuk ke Indonesia.

Penyelidikan dimulai pada 16 Oktober 2026, ketika tersangka B lebih dahulu terbang dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh sebelum melanjutkan perjalanan menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen.

"Penyelidikan dimulai pada tanggal 16 Oktober 2026 saat tersangka B terbang mendahului dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh, lalu menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen," tutur Suyudi.

Sehari kemudian, Sabtu (17/10/2026) pukul 17.20 WIB, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh. Mereka dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil. Dalam perjalanan, rombongan yang menggunakan Toyota Innova sempat berhenti untuk makan di sebuah restoran.

Pada pukul 22.26 WIB, mobil Innova tiba di sebuah ruko di Jeunieb. Sementara itu, mobil Fortuner baru tiba di lokasi yang sama pada pukul 03.01 WIB.

Pada 18 Oktober 2026, mobil Fortuner bergerak menuju Medan. Berdasarkan informasi dari National Narcotics Control Centre (NNCC), LJ kemudian menghubungi atasannya di China berinisial LX dan rekannya berinisial LQ untuk melaporkan bahwa proses produksi sabu telah dimulai.

Sehari kemudian, Senin (19/10/2026) pukul 21.51 WIB, rombongan Fortuner memindahkan koper dan kotak ke mobil Honda Jazz putih yang digunakan untuk menerima logistik.

Pada pukul 22.23 WIB, NNCC kembali memberikan informasi kepada tim gabungan. Atasan LJ berinisial LX disebut menginstruksikan agar produksi dan pengemasan sabu dipercepat sehingga barang dapat segera dikirim.

"Mengetahui sebagian barang bukti mulai didistribusikan keluar dari laboratorium, tim memutuskan untuk segera mengunci lokasi dan melakukan penangkapan. Pada hari Rabu, 21 Oktober 2026 dini hari, tim melakukan konsolidasi di daerah Pidie untuk menggabungkan hasil analisis informasi dan pemantauan lapangan guna menentukan cara bertindak dengan pembagian tim yang solid," kata Suyudi.

Pada Rabu (21/10/2026) pukul 12.19 WIB, tim gabungan memperoleh informasi bahwa LJ dan XM berada di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Sekitar pukul 14.40 WIB, petugas melakukan penindakan secara serentak di ruko tersebut dan empat lokasi lainnya di wilayah Bireuen, Aceh Utara, serta Lhokseumawe.

"Di dalam ruko di Kabupaten Pidie, petugas mengamankan tersangka LJ, XM, F, MY, AK, dan AY. Tim gabungan mengamankan lokasi yang menjadi clandestine laboratory, kemudian melakukan penggeledahan. Di lokasi tersebut ditemukan barang berupa 20 drum sabu cair (meth oil) dan kurang lebih 500 kg sabu kristal (crystal meth) dengan total barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 1,2 ton bruto," ujarnya.

Selain narkotika, petugas menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah sabu. Barang bukti tersebut meliputi 60 kaleng Titan Pro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung gas berkapasitas 12 kilogram, tiga mesin cuci yang digunakan dalam proses pengkristalan, serta enam unit telepon seluler.

Suyudi menilai proses produksi yang dilakukan jaringan tersebut menunjukkan adanya pembagian peran dan perencanaan yang terstruktur, termasuk keterlibatan orang-orang yang diduga memiliki keahlian kimia.

"Proses yang mereka lakukan sangat sistematis, sangat terstruktur, dan menunjukkan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh ahli kimia berpengalaman," tutur Suyudi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut