Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Desak Komnas HAM Investigasi Penggerebekan Ponpes Sukoharjo, Ada Dugaan Langgar HAM
Advertisement . Scroll to see content

Polri Buka Suara soal Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Propam Turun Tangan

Senin, 02 November 2026 - 11:56:00 WIB
Polri Buka Suara soal Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Propam Turun Tangan
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan evaluasi Polri terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait berbagai keluhan masyarakat, Polri memastikan seluruh laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara objektif dan profesional. Selain Propam, peristiwa ini juga menjadi perhatian khusus Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Isir.

Isir juga menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan Polda Jawa Tengah dalam menangani dampak penggeledahan. Personel Polisi Wanita (Polwan) dilibatkan dalam kegiatan di lokasi yang ditempati santri perempuan, dengan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Setelah proses penggeledahan selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama. Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.

Selain itu, polisi menindaklanjuti keluhan mengenai barang-barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan. Pada 31 Oktober 2026, sejumlah barang telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut