Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Desak Komnas HAM Investigasi Penggerebekan Ponpes Sukoharjo, Ada Dugaan Langgar HAM
Advertisement . Scroll to see content

Polri Buka Suara soal Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Propam Turun Tangan

Senin, 02 November 2026 - 11:56:00 WIB
Polri Buka Suara soal Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Propam Turun Tangan
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan evaluasi Polri terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara barang yang dinilai tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan setelah melalui pemeriksaan dan inventarisasi.

Pada 31 Oktober 2026, Polda Jawa Tengah juga menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan aspirasi sekaligus menjaga komunikasi dengan para tokoh agama.

Isir menegaskan, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan keterbukaan terhadap kritik dan evaluasi. Setiap penanganan perkara pidana harus didasarkan pada bukti, sedangkan keluhan masyarakat wajib ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

“Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut