JAKARTA, iNews.id - Polri bakal mengevaluasi penggunaan gas air mata untuk melerai kerusuhan. Gas air mata diduga menjadi pemicu kepanikan yang menyebabkan para pendukung Arema berdesakan ke luar stadion hingga meninggal dunia karena kehabisan nafas, Sabtu (1/10/2022).
"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (2/10/2022).
Dedi belum dapat memastikan apakah penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan tersebut sudah sesuai aturan atau belum. Evaluasi juga dilakukan menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Jadi harus dievaluasi secara menyeluruh dulu, agar kompeherensif, dan nanti hasil dari evaluasi secara menyeluruh sesuai dengan perintah Bapak Presiden akan disampaikan," ucapnya.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News